POLITIK 25 Mei 2026 • Oleh: Redaksi
Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN
jumlah menteri prabowo bebani negara +2 Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih yang beranggotakan 48 menteri, 5 kepala lembaga setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Menjadi kabinet terbesar sejak 1966, jumlah ini memicu perdebatan publik karena potensi pembengkakan anggaran operasional dan gaji yang membebani APBN.Pro dan Kontra Beban Anggaran:Potensi Beban Negara: Para pengamat menyoroti bahwa kabinet gemuk (fat cabinet) ini menuntut biaya besar untuk pembangunan atau pemecahan gedung kementerian baru, gaji menteri/wakil menteri, tunjangan, fasilitas dinas, hingga penambahan aparatur sipil negara (ASN) pendukung.Perspektif Optimalisasi: Di sisi lain, pemerintahan memandang kabinet ini tidak selamanya menjadi beban jika terjadi peningkatan efisiensi. Fokus pemecahan kementerian ditujukan untuk mengakselerasi program strategis, memperluas jangkauan layanan publik, dan menciptakan efektivitas birokrasi di wilayah yang luas seperti Papua dan daerah lainnya.Untuk memantau langsung alokasi dana pemerintah dan transparansi keuangan negara, Anda dapat mengakses portal resmi Kementerian Keuangan RI.
https://www.tempo.co/politik/bongsornya-kabinet-prabowo-gibran-revisi-uu-kementerian-negara-hingga-bebani-apbn-9670
https://youtu.be/RJ_cHujxQVA?si=8ktdHiTWZ2uy75tF